"PRESS RELEASE"


BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM PAPUA  

PELEPASLIARAN PENYU HIJAU 
 (Ch elon ia m ydas) 
DI PANTAI BASE G KOTA JAYAPURA




Berdasarkan Berita Acara pada hari Minggu 9 Juli 2017 pkl. 15.00 WIT di pantasi Base G dilakukan pelepasliaran oleh Balai Besar KSDA Papua bersama-sama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jayapura, yang dihadiri oleh:

1.  Kepala Sub Bagian Umum Balai Besar KSDA Papua (David Kalo, S.Hut.)
2.  Penanggung Jawab Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Jayapura pada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jayapura (Izaak Andriee, S.ST.Pi., M.Si)
3.  Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar KSDA Papua Johan G. Imbenai, Danial Idris, Amd.Hut.)
4.  Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Papua (Chandra Irwanto Lumban Gaol, S.Hut.)
5.  Volunteer pelestari satwa liar (Pandu Noor Septhiawan, Gloria Anastasia)

Melakukan pelepasliaran penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 1 ekor hasil temuan di Pasar Hamadi Kota Jayapura pada hari Sabtu 8 Juli 2017. Kondisi penyu yang ditemukan dalam keadaan luka berlubang di kedua sirip depan diduga bekas sayatan sedangkan bagian punggung bekas diseret. Setelah diperiksa dan diobati petugas memastikan bahwa penyu tersebut siap untuk dilepasliarkan ke alam.

Penemuan penyu di pasar Hamadi sangat sering terjadi. Biasanya para nelayan menjualnya di hari libur (Sabtu-minggu). Upaya yang dilakukan oleh pihak Balai Besar KSDA Papua yaitu penyuluhan kepada para nelayan di sekitar hamadi, pembagian brosur-brosur terkait jenis-jenis penyu yang dilindungi undang-undang. Hal ini belum mampu meminimalisir perburuan penyu oleh nelayan tertentu yang dengan sengaja memburu untuk dijual dagingnya. Keterbatasan jumlah petugas polisi kehutanan pada Balai Besar KSDA Papua menjadi kendala tersendiri untuk setiap saat melakukan pengawasan. Diharapkan khalayak luas atau masyarakat ikut membantu dalam upaya pelestarian penyu dengan beberapa cara misalnya; memberikan informasi ke petugas polisi kehutanan jika menemukan adanya penyu yang diperjual belikan, tidak membeli atau mengkonsumsi penyu. Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait peredaran dan pemanfaatan satwa liar yang dilindungi undang-undang saat ini dapat melalui perangkat smartphone berbasis android dengan menggunakan aplikasi GAKKUM yang dapat didownload di google playstore. 

Kegiatan pelestarian penyu bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut. Di perairan Indonesia terdapat enam jenis penyu dan semuanya dinyatakan dilindungi undang-undang (UU No.Tahun 1990 dan PP. No.7 Tahun 1999). Pemilikan dan perdagangan illegal satwa penyu dan bagian- bagiannya diancam pidana dengan kurungan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah). Keenam jenis penyu yang ada di perairan Indonesia adalah: penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys olivaceae), penyu sisik (Eretmochelyimbricate), penyu belimbing (Dermochelys coriaceae), penyu pipih (Natattor depressus), penyu tempayan (Caretta caretta).

Secara Internasional semua jenis penyu telah digolongkan sebagai endangered species/ jenis langka (Red Data Book) definisi IUCN, yaitu sebagai taxon yang beresiko tinggi akan kepunahan dalam waktu dekat (Jones at.al, 2000). Dalam CITES penyu juga telah dikategorikan dalam Appendix I artinya spesies yang dilarang diperdagangkan secara internasional.

Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi upaya pelestarian penyu sebagai bagian dari indikator keseimbangan ekosistem lingkungan laut kita.

 Jayapura, 9 Juli 2017
  
 Kepala Sub Bag Humas Data dan Evlap
 I Ketut Diarta Putra, S.Si

Tim Balai Besar KSDA Papua, Tim Karantina & Masyarakat di Pantai Base G

Penyu Hijau (Chelonia mydas) berjenis kelamin Betina

Dokumen Berita Acara Pelepasliaran  Penyu Hijau (Chelonia mydas)




Video Release Penyu Hijau

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DESA BINAAN TOBATI ENGGROS TELAH TERBENTUK

KEGIATAN PENANGGULANGAN PERDAGANGAN TSL

PEMASANGAN PAPAN INFORMASI TSL YANG DILINDUNGI DI KOYA BARAT